Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi telah membuka pintu baru bagi berbagai sektor, termasuk di dalamnya industri pendanaan. Salah satu pelaku utama yang muncul dalam industri ini adalah PT Sejahtera Sama Kita, atau yang lebih dikenal dengan nama SamaKita. SamaKita merupakan perusahaan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Penyelenggara P2P Lending yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keberadaan SamaKita dalam ekosistem pendanaan berbasis teknologi informasi memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat yang memerlukan akses pendanaan. Melalui platformnya, SamaKita memberikan akses pendanaan yang lebih mudah, cepat dan aman untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan. Pendanaan ini dapat diakses langsung melalui website resmi SamaKita ataupun melalui mitra aggregator yang bekerja sama dengan SamaKita.
Adapun mitra aggregator yang telah bekerja sama dengan SamaKita dalam menyalurkan pendanaan adalah PT Finture Tech Indonesia atau perusahaan yang beroperasi dengan nama Yup. PT Finture Tech Indonesia atau Yup merupakan penyelenggara IKD aggregator yang tercatat dan diawasi oleh OJK sesuai dengan surat No. S-266/MS. 72 /2021. Melalui aplikasi Yup, pengguna dapat mengakses produk pendanaan multiguna seperti Cashloan atau Paylater yang disediakan oleh SamaKita. Hal ini memberikan fleksibilitas dan kebebasan bagi pengguna untuk memilih jenis pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam memberikan kemudahan dalam industri pendanaan, SamaKita juga berupaya untuk memberikan peringatan terhadap potensi risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap aplikasi, website, atau media sosial yang mengatasnamakan SamaKita. Pendaftaran sebagai calon pemberi dana dan calon penerima dana hanya dapat dilakukan melalui website resmi SamaKita di www.samakita.co.id dan melalui platform mitra aggregator SamaKita, yakni Aplikasi Yup yang diselenggarakan oleh PT Finture Tech Indonesia.
Perlu dipahami bahwa SamaKita bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pendanaan dengan lebih mudah, tetapi tetap mengedepankan prinsip keamanan dan transparansi. Penggunaan teknologi dan digitalisasi dalam layanan pendanaan memberikan manfaat besar dalam hal kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan. Namun, kesadaran dan edukasi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Apabila terdapat pertanyaan atau informasi yang dibutuhkan, layanan konsumen SamaKita siap memberikan bantuan melalui email cs@samakita.co.id dan telepon +62 21-3000 2911.
Dengan demikian, peran SamaKita dalam industri pendanaan bersama berbasis teknologi informasi tidak hanya memberikan akses pendanaan yang mudah dan cepat, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang penggunaan yang benar dan aman dari layanan tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dan otoritas terkait dalam menjaga transparansi dan keamanan di dalam ekosistem fintech.