• Beranda
  • Tentang Kami
  • PENDANAAN
  • PEMINJAMAN
  • BLOG
  • BANTUAN
    • FAQ
    • KONTAK KAMI
    • HAPUS AKUN
  • Masuk
  • Daftar
    • Pemberi Pinjaman
    • Penerima Pinjaman

Galeri

  • Semua
  • UMKM
  • Sosialisasi
  • Seminar
  • Kegiatan Lain
1
1
1
1
1
1
1
1

Jl. Bintaro Raya No. 1, RT 001/RW 010,
Kel. Kebayoran Lama Selatan,
Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
+62 21-3000 2911

Gabung SamaKita

  • Berikan Pinjaman
  • Ajukan Pinjaman

Bantuan

  • FAQ
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • RIPLAY

Otoritas
Jasa
Keuangan
Telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tersertifikasi ISO/IEC 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi dengan No. ISMS1001086

Terdaftar sebagai anggota pada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dengan No. 005678.01/DJAI.PSE/07/2022
PERHATIAN :

1. LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
2. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
3. Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI secara konvensional.
4. Penyelenggara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
5. Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
6. Penyelenggara hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna.
7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
8. Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana.
9. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang.
10. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.
11. Penyelenggara menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana.
12. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ('Pemanfaatan Data') pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

Copyright © 2025 SamaKita